BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Tim Saber Pungli Kota Banjar tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan izin operasional sekolah diniyah yang diduga melibatkan seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar.
Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Saber Pungli Jawa Barat untuk menangani kasus ini.
"Dugaan pungli mengenai izin operasional sekolah diniyah saat ini sedang kami tangani. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Saber Pungli Jawa Barat karena Kemenag merupakan lembaga vertikal," ujar Kompol Dani, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada pegawai yang terlibat dalam praktik pungli.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pungli. Jika ada pegawai yang terbukti melanggar, pasti kami tindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, Kemenag Kota Banjar memiliki Keputusan Kepala Kemenag Nomor 001 Tahun 2025 yang mengatur pencegahan pungli dan gratifikasi. Oleh karena itu, seluruh pegawai diwajibkan bekerja dengan transparan dan sesuai prosedur.
Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pungli tersebut dan akan melakukan investigasi internal melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
"Langkah pertama, kami lakukan investigasi internal. Jika terbukti ada pungli, sanksi disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 akan diterapkan. Jika masuk kategori korupsi, maka akan diproses berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pungli dalam layanan Kemenag Kota Banjar.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa sejumlah lembaga pendidikan diniyah mengeluhkan pungutan sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional. Padahal, aturan yang berlaku menyebutkan bahwa pengurusan izin tersebut seharusnya gratis.
Dugaan pungli ini disebut melibatkan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), yang diduga menghimpun dana atas instruksi seorang oknum pegawai Kemenag.
Saat ini, tim Saber Pungli masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.