Setelah sebelumnya kepala daerah sempat dilarang bepergian keluar negeri saat gelombang aksi demo terjadi di berbagai daerah, kini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) resmi kembali memperbolehkan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.
Bupati Tasikmalaya Respon Aturan Kemendagri Soal Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri
Tasikmalaya Sabtu, 27 September 2025 | 09:58 WIB
