Polisi akhirnya menangkap dua remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Tamansari, Kota Tasikmalaya. Kedua pelaku, Parid Hidayat (18) dan Acep Reya Arul Lusaman (18), diamankan setelah aksi brutal mereka menyebabkan seorang korban kehilangan jari telunjuknya.
Dua Remaja Pelaku Penganiaya Pasutri di Tamansari Tasikmalaya Ditangkap
Tasikmalaya Selasa, 25 Maret 2025 | 13:57 WIB