Seorang pemuda berinisial R (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap kakak kandungnya, E (32).
Polisi Tetapkan Adik Bacok Kakak Kandung di Tasikmalaya jadi Tersangka
Tasikmalaya Jumat, 14 Februari 2025 | 19:30 WIB
Disarankan:
Seorang pemuda berinisial R (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap kakak kandungnya, E (32).
Polres Tasikmalaya Kota menetapkan sembilan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, yang terjadi pada Minggu (22/9/2024) dini hari.
SelengkapnyaPolres Tasikmalaya Kota telah mengungkap wajah para tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar berinisial GG (14) tewas di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya,
SelengkapnyaKasus tewasnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, ternyata dipicu oleh penggunaan knalpot brong.
SelengkapnyaPolres Tasikmalaya Kota menetapkan sembilan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, yang terjadi pada Minggu (22/9/2024) dini hari.
SelengkapnyaSetelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Polres Tasikmalaya Kota akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tewasnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Selengkapnya