Dewan Pengupahan Kabupaten (DP Kab) Ciamis telah menetapkan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp 2.225.279, meningkat Rp 135.815 atau 6,5% dibandingkan UMK 2024 yang sebesar Rp 2.089.446. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Kamis (12/12/2024).
Disarankan:
Kumpulan Berita Berdasarkan : Umk ciamis
Home
Umk ciamis
Terpopuler
T
-
Prakiraan Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025 | 04:32 WIB 316 -
Ratusan Jemaah Haji Kloter 58 dan 59 Tiba di Kota Tasikmalaya, Satu Masih Dirawat di Riyadh
Kamis, 10 Juli 2025 | 14:05 WIB 304 -
BKSDA Terima Owa Jawa Hasil Sitaan dari Warga Tasikmalaya, Satwa Dilindungi Ini Akan Dilepasliarkan
Kamis, 10 Juli 2025 | 13:35 WIB 303 -
Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara Pidana, Termasuk Narkotika dan Senjata Api Rakitan
Kamis, 10 Juli 2025 | 14:10 WIB 299 -
Prakiraan Cuaca Kota Tasikmalaya Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025 | 04:49 WIB 298
Terbaru
T
-
Terekam CCTV, Bocah Jadi Korban Tabrak Lari oleh Pemotor Perempuan di Kawalu Tasikmalaya
Kamis, 10 Juli 2025 | 21:20 WIB 116 views -
Aya-aya Wae! Pria di Ciamis Pasang Empat Cincin di Alat Vital Berujung Dievakuasi Damkar
Kamis, 10 Juli 2025 | 19:06 WIB 28 views -
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran 378 Botol Ciu Ilegal di Mangkubumi
Kamis, 10 Juli 2025 | 18:54 WIB 22 views -
Perumdam Tirta Anom Umumkan Gangguan Air Bersih di Dua Dusun Akibat Perbaikan Pipa
Kamis, 10 Juli 2025 | 18:19 WIB 23 views -
Wali Kota Tasikmalaya Tanggapi Pertemuan Honorer dengan KemenPAN-RB: Penetapan Status Mulai Diperjelas
Kamis, 10 Juli 2025 | 18:10 WIB 25 views