Seorang pria asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), berinisial ZB (33 tahun), telah dideportasi dan ditolak masuk kembali ke wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya.
Imigrasi Tasikmalaya Deportasi WNA asal Tiongkok Mantan Warga Binaan Lapas Garut
Tasikmalaya Jumat, 13 September 2024 | 18:00 WIB