TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan XI Jawa Barat, Ferdiansyah, mendorong percepatan program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi penuntasan sertifikasi guru yang digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ini diikuti ratusan guru dari wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang belum memiliki sertifikasi mengajar.
Ferdiansyah menjelaskan bahwa kewajiban memiliki sertifikat pendidik telah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen yang ditetapkan pada tahun 2025. Menurutnya, sertifikat ini menjadi syarat mutlak bagi guru untuk bisa mengajar secara profesional.
"Dalam Undang-Undang tersebut sudah bahwa seorang guru bisa mengajar setelah dia mendapatkan sertifikat, ini menjadi penting," ujar Ferdiansyah.
Ia menyebut, dari lebih dari 3 juta guru yang ada di seluruh Indonesia, masih terdapat sekitar 1,2 juta guru yang belum tersertifikasi. Oleh karena itu, pihaknya menargetkan seluruh guru telah memiliki sertifikat pendidik paling lambat pada tahun 2029 atau 2030.
"Ini konsekuensi logisnya adalah kita mengejar itu supaya cepat selesai, paling lambat 2029 atau 2030 seluruh guru tersertifikasi semua," ungkapnya.
Ferdiansyah juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menargetkan setidaknya 800 guru akan menyelesaikan proses sertifikasi. Ia meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan pendataan dan mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan.
"Artinya menjadi kewajiban bagi para guru yang ingin mengajar harus punya SIM, namanya Pendidikan Profesi Guru," tambahnya.
Ia berharap, dengan percepatan tersebut, pada tahun 2030 tidak ada lagi guru di Indonesia yang belum tersertifikasi. "Dengan harapan 2030 selesai semua, tidak ada lagi guru yang tidak tersertifikasi," pungkasnya.