Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir 2024 melalui program pemutihan pajak yang akan berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Pemprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Hingga 2024, Warga Banjar Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan
Banjar Rabu, 19 Maret 2025 | 14:40 WIB