Kasus judi online jaringan internasional dengan omzet mencapai Rp 356,72 miliar yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Ciamis, kini telah memasuki tahap baru.
Kasus Judi Online Senilai Rp 356 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Ciamis Kamis, 19 September 2024 | 18:40 WIB