Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027 mulai menimbulkan kekhawatiran, khususnya terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tasikmalaya.
Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Wali Kota Tasikmalaya Viman: Tak Ada PHK Massal PPPK
Tasikmalaya Senin, 30 Maret 2026 | 19:59 WIB
