Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Hanya dalam waktu kurang dari enam jam setelah menerima laporan resmi, pelaku berhasil diamankan.
Respon Cepat Polres Ciamis Ungkap Kasus Pencabulan di Pesantren, KPAID Jabar Apresiasi Penanganan
Ciamis Kamis, 19 Juni 2025 | 20:48 WIB